Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.
"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, media sosial diramaikan dengan curhatan Bripka Andry yang mengaku dimutasi demosi tanpa alasan yang jelas.
Tak hanya itu, Bripka Andry mengklaim diminta komandannya mencari sejumlah uang di luar kantor. Ia diketahui bertugas di Rokan Hilir.
"Saya Bripka Andry Darma Irawan, S.A.P Saya sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir." tulisnya sebagai pembuka kalimat dikutip dari Instagram @kabarnegri, Senin (5/6/2023).
Dalam unggahan yang diposting ulang itu juga memuat bukti transferan sejumlah uang yang diduga diminta sang komandan.
"Saya dimutasi Demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru." ujarnya dalam postingan tersebut.
Selain diduga bukti transferan, ada juga unggahan berupa tangkapan layar chat WA diduga antara Bripka Andry dan komandannya.
(*)