Gridhot.ID - Anastasia Pretya Amanda (19) terus berkelit untuk jadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan David Ozora (17) yang melibatkan mantan pacarnya, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Adapun Anastasia Pretya Amanda mestinya menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada Selasa (20/6/2023), namun pihaknya tidak hadir.
Melansir dari Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terheran-heran dengan alasan absennya saksi Anastasia Pretya Amanda dalam persidangan.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan kepada jaksa perihal alasan tidak hadirnya Amanda dalam sidang.
Alimin bingung mengapa saksi mengajukan izin selama 1 bulan penuh dengan alasan sakit pinggang.
"Amanda ini sakit apa? Ini kan sakitnya nyeri perut, pinggang, susah makan, dan sariawan," gumam hakim sambil membaca surat keterangan dokter yang diberikan jaksa.
Setelah membaca surat itu, hakim lantas mempertanyakan keabsahan surat keterangan dokter.
Bila memang penyakit yang diderita tak perlu mendapat perawatan, Hakim Alimin meminta Amanda untuk hadir di dalam persidangan.
"Apakah surat keterangan ini benar atau tidak. Riwayat penyakit sekarang masih sakit pinggang. Itu kemarin sakit pinggang. Jadi mohon dipastikan hadir," tutur hakim kepada jaksa.
Setelah mendengar pernyataan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan pihaknya akan memeriksa yang bersangkutan dalam waktu dekat.
JPU akan mengirimkan dokter untuk mengecek kesehatan Amanda secara langsung.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar