Tetapi ini masih dalam pendalaman atau hanya karangan. Dan B ini sudah almarhum. Kita akan dalami kebenarannya.
Alasan istri tidak melapor Edy menjelaskan, tersangka R memiliki tiga istri, yang mana istri pertama dan kedua sudah bercerai.
Sementara istri ketiga tidak melapor karena diancam R akan dibunuh jika ada orang yang tahu.
Selain itu istrinya berinisial S sudah tidak satu rumah lagi.
Hal ini membuat korban E dan S tidak berani mengungkap perbuatan tersangka.
Bahkan E juga kerap mendapatkan ancaman jika tidak melakukan hubungan inses tersebut dengan R.
"Ketika melakukan hubungan badan ini di bawah tekanan dan diancam akan dibunuh," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan kembali kerangka bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dalam pencarian lanjutan yang dilakukan, Jumat (30/6/2023).
Dengan penemuan ini, total telah ada enam dari total tujuh bayi yang dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan ini.
"Kami menemukan tulang manusia di area yang sama. Ini adalah penemuan yang keenam," kata Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman kepada wartawan di lokasi, Jumat.
(*)