Gridhot.ID - Geger pengungkapan kasus pembunuhan bos kolam renang di Tulungagung.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, sosok pembunuh bos kolam renang di Tulungagung sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tersangka bernama Edi Porwanto (43) alias Glowoh mengaku membunuh pasutri bos kolam renang tersebut karena tersinggung dengan perkataan korban.
Glowoh nekat membunuh Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) karena tersinggung perkataan korban terkait pembelian jimat cincin mustika widuri.
Kedua korban dibunuh pada Rabu (28/6/2023) malam di ruang karaoke rumah mereka.
Meski sudah ditangkap pihak kepolisian, pihak keluarga korban mengaku masih ada kejanggalan dari kasus ini.
Dikutip Gridhot dari Surya, berikut ini beberapa fakta baru dari kasus pembunuhan bos kolam renang di Tulungagung yang viral.
1. Ada Kejanggalan
Gustama merasa ada kejanggalan dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Tulungagung.
Saat itu, pelaku yang bernama Edi Porwanto (43) alias Glowoh mengaku jika Suharno mempunya utang pembelian batu akik widuri seharga Rp 250 juta pada tahun 2021 dan tidak pernah membayar sama sekali.
Padahal menurut Gustama, sama sekali tidak ada bukti transaksi, saksi maupun barang bukti batu akik itu.
“Bapak saya bukan orang yang tertarik dengan batu akik. Dan kami yakin bapak kami tidak pernah memiliki barang seperti cincin atau batu akik tersebut,” ujar Gustama dalam pernyataannya.
2. Curiga Ada Dalangnya
Gustama mengaku curiga ada dalang yang menyuruh pelaku di balik kasus pembunuhan ini.
Karena itu, Gustama memohon agar dibongkar siapa dalang yang menyuruh pelaku melakukan pembunuhan dan apa motif pembunuhan yang sebenarnya.
3. Minta Tolong Hotman Paris
Anak sulung Suharno dan Ning ini, berharap Hotman Paris dan Hotman 911 mau mendampingi dalam penanganan kasus pembunuhan ini.
“Supaya kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya terhadap almarhum orang tua kami. Terima kasih,” pungkas Gustama dalam videonya.
Terkait video tersebut, Kamis (13/7/2023), wartawan sudah berusaha menemui Gustama di rumahnya untuk melakukan konfirmasi.
Namun berulang kali bel pintu rumahnya dipencet, tidak ada orang yang keluar.
Diberitakan sebelumnya, Pasangan Tri Suharno dan Ning Rahayu ditemukan meninggal dunia di ruang karaoke keluarga pada Kamis (29/6/2023), selepas magrib.
Polisi telah menangkap EP alias Glowoh, warga desa setempat sebagai tersangka pembunuhan.
Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Alis Kiri, Pertanda Datang Rezeki yang Bisa Bantu Perekonomian Keluarga
Glowoh yang warga Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat polisi menemukan barang bukti pembunuhan pasutri bos kolam renang yang mengarah padanya.
Awalnya, polisi yang melakukan olah TKP di rumah korban, Desa/Kecamatan Ngantru menemukan tiga potong tali karet, potongan sandal jepit untuk menyumpal mulut Suharno. Lalu, lakban plastik warna coklat, kabel mic warna hitam, bantal, sprei dan selimut motif bunga warna merah.
Nama Glowoh dicurigai karena dia yang terakhir menjalin komunikasi lewat telepon seluler dengan korban.
Namun alat bukti milik polisi belum lengkap untuk menghubungkan kejadian ini dengan Glowoh.
Personel Satreskrim Polres Tulungagung, Polsek Ngantru dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah Glowoh di Dusun Besinan, Desa/Kecamatan Ngantru pada Sabtu (1/7/2023) pukul 09.00 WIB.
“Dengan bukti awal yang kami dapat, kami lakukan penggerebekan. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumah,” kata Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto dalam keterangan pers, Senin (3/7/2023).
Dari rumah Glowoh polisi menemukan banyak bukti yang sangat penting.
Salah satunya adalah potongan sandal jepit yang dibuang di dekat kolam ikan milik tersangka.
Busa sandal ini identik dengan yang dipakai menyumpal mulut Suharno.
Lalu polisi menemukan jaket warna abu-abu dan kaus biru dongker milik Glowoh.
Baca Juga: 4 Weton Wanita Istimewa, Punya Doa Paling Ampuh dan Mustajab Menurut Primbon Jawa
Darah yang ada di kedua pakaian ini masih belum rusak, karena tidak terkena sinar matahari langsung.
Jaket itu digantung di ruang dalam sedangkan kaus ditaruh di bak pakaian.
“Sampel darah dari kedua pakaian itu identik dengan darah korban. Itu jadi bukti yang menguatkan,” sambung Kapolres.
Tidak menemukan Glowoh di rumahnya, polisi beralih menggerebek rumah saudaranya yang dicurigai jadi tempat persembunyian.
Namun lagi-lagi Glowoh tidak ditemukan karena keburu kabur sebelum polisi tiba.
Polisi melanjutkan penggerebekan ke sebuah rumah milik teman Glowoh, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.
Polisi bahkan menyisir area perkebunan yang dicurigai tempat GLowoh sembunyi, namun tidak juga membuahkan hasil.
Mengetahui pencarian besar-besaran yang dilakukan polisi, Glowoh akhirnya menyerahkan diri bersama pengacaranya pada pukul 11.30 WIB.
“Dia menyerahkan diri ke Polres Tulungagung didampingi pengacaranya dan tokoh masyarakat setempat,” tutur Kapolres.
Meski menyerahkan diri ke polisi, Glowoh tidak serta mengakui perbuatannya.
Dia masih ngotot tidak membunuh pasutri, Tri Suharno dan Ning Rahayu.
Namun dengan barang bukti yang didapat dan pendekatan personal, Glowoh mengakui perbuatannya pada pukul 14.00 WIB.
(*)