Richard Leonard memastikan bahwa Pierre Gruno masih dalam kondisi baik, beberapa obat juga telah ia bawa untuk dikonsumsi oleh aktor berusia 64 tahun itu.
"Kondisinya sehat, tapi dalam proses wawancara ini kecapean aja. Terus juga harus minum obat aja.Obat Kolesterol kalau gak salah. Obat kolesterol sama darah tinggi, ungkap Richard.
Kemudian perkara penganiayaan ini merupakan kali pertama Pierre Gruno menghadapi masalah hukum, kondisi tersebut juga dapat menyebabkan mental sang aktor menurun.
"Ya pasti lah (stres) menghadapi permasalahan ini. Karena kan om Pierre belum pernah berurusan sama polisi, baru pertama kali. Kaget lah. Harusnya kan hari ini agendanya wawancara sebagai saksi terlapor. Tiba-tiba jadi tersangka, mungkin kaget," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor senior Pierre Gruno sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Pierre ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (13/7/2023).
"Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan.
Irwandhy menjelaskan, penyidik bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Pierre Gruno sebagai tersangka.
Dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar dia.
Pierre Gruno dilaporkan ke polisi buntut dugaan kasus penganiayaan di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada (30/6/2023).
Pierre Gruno dilaporkan oleh korban berinisial GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat oleh GDS pada 1 Juli 2023.