"Dengan tangan diinfus, dibawa dari ruangan UGD ke Paviliun Kartika 2," imbuhnya.
Sebelumnya, keluarga telah memilih mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk menangani kesehatan Lukas di RSPAD Gatot Soebroto.
Keluarga berharap, usai pembantaran yang dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pemulihan kesehatan Lukas dapat optimal oleh tim dokter yang dipimpin Terawan.
"Sejak Senin dokter Terawan yang tangani Bapak dibantu oleh dokter-dokter ahli yang lain. Ada ahli syaraf, penyakit dalam, ginjal, jantung dan ahli gizi," ujar adik Lukas, Elius Enembe, Kamis (6/7/2023).
"Kami berharap, upaya beliau bisa optimal untuk memulihkan kesehatan Bapak," kata Elius melanjutkan.
Selain itu, pihak keluarga mengeklaim bahwa sidang Lukas akan menjadi catatan sejarah tersendiri baik di Indonesia maupun dunia internasional.
Sebab, adik Lukas berpandangan, proses hukum terhadap kakaknya tetap berjalan di tengah berbagai macam penyakit serius seperti ginjal kronis stadium 5, stroke 4 kali, dan hepatitis dengan kondisi fisik sangat pucat dan kaki bengkak.
"Ini tentu akan jadi catatan sejarah tersendiri, ada seorang anak negeri ini yang punya dharma bakti jelas bagi negara dan bangsanya mulai dari Wakil Bupati Puncak hingga Gubernur Papua dua periode, lalu saat ini diperlakukan seakan seorang penjahat kelas kakap, diadili tanpa pertimbangan kemanusiaan apalagi dilakukan dalam kondisi beliau sedang sakit serius," kata Elius dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).
Menurut Elius, peristiwa yang menimpa kakaknya saat ini jika diibaratkan dalam pribahasa adalah "sudah jatuh tertimpa tangga pula".
Sebab, saat berjuang untuk sembuh dari sakit tetap pada saat yang sama juga harus berhadapan dengan proses hukum.