“1 brand, logo produk, kedua posting di social media pendampingan pengenalan untuk produk-produk ke masyarakat. Ketiga adalah Network offline yang itu adalah pembuatan web, kita tidak buatkan,” kata Linna dalam jumpa pers di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
Linna Susanto pun bingung ketika ada pemberitaan yang menyebut Mario Teguh menjadi brand ambassador produk perawatan kulit atau wajah.
“Mengenai Brand Ambassador, itu tidak ada. Sekali lagi dari Brand Ambassador, penjualan, itu tidak ada,” tegas Linna.
“Kita becanda saja ya dan ini untuk umum ya. Ada di mana orang yang cukup waras ya, menggunakan pria 67 tahun, walaupun ganteng ya, sebagai Brand Ambassador beauty skincare, beauty rumah cantik di mana di dunia ini?” tambah Linna.
Linna juga menyinggung agar pihak kuasa hukum Sunyoto lebih jelas melihat kontrak kerja sama kliennya dengan Mario Teguh.
“Saya juga kasihan dengan penasehat hukum yang sana mengatakan itu tanpa mengecek. Mungkin kalau lihat MOU sebentar, dia akan tahu bahwa itu tidak benar atau malu mengatakan itu,” tutur Linna lagi.
Adapun Mario Teguh dilaporkan atas tudingan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 5 miliar oleh Sunyoto Indra Prayitno.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 19 Juni 2023. (*)