Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilu Dibui, Nenek Asfiyatun Ngerasa Dijebak Anak Gara-gara Terima Paket 17 Kg Ganja, Kerabat: Di Penjara Masih Buat Susah Ibu

Desy Kurniasari - Minggu, 30 Juli 2023 | 18:42
Kisah Pilu Nenek Asfiyatun yang mendapat vonis lima tahun penjara lantaran mendapat kiriman ganja dari anaknya.
TRIBUNPONTIANAK/Kolase Tribun

Kisah Pilu Nenek Asfiyatun yang mendapat vonis lima tahun penjara lantaran mendapat kiriman ganja dari anaknya.

Baca Juga: Dijemput Polisi Usai Pulang dari Ibadah Haji, Wanita Ini Diduga Punya Bisnis Haram di Warung Makan Miliknya

Paket ganja itu kemudian dikirim dan dialamatkan ke rumah orangtuanya yang berada di Kelurahan Pegirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Paket itu pun diterima oleh Asfiyatun.

Awalnya, Asfiyatun tak mengetahui bahwa paket itu berisi 17 kilogram ganja.

Ia baru tahu setelah dihubungi oleh anaknya dan memberitahu bahwa paket itu berisi ganja.

Berselang dua hari kemudian, Asfiyatun ditangkap polisi.

Merasa dijebak

Sebelumnya, pada sidang agenda pembacaan dakwaan serta mendengarkan keterangan saksi, Rabu (10/5/2023), Asfiyatun merasa dijebak oleh anaknya sendiri.

Dalam sidang terebut, Asfiyatun yang duduk di kursi pesakitan pun tak kuasa menahan tangis.

Asfiyatun yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung itu mengaku tidak tahu apa itu ganja.

Kepolosannya itu justru dimanfaatkan oleh sang anak.

Syafi'i, saudara Santoso pun yakin bahwa Asfiyatun tidak bersalah.

Source :Serambinews.comTribuntrends.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x