"Setelah saya udah tahu itu (pelecehan seksual pada MA) hancurlah saya berkeping-keping. Saya keluarin suami saya dari rumah,” kata Pinkan.
Menurut Pinkan, suaminya memang beberapa kali datang ke rumah untuk bertemu anak-anaknya dari Pinkan.
Dia tidak menyangka suaminya melakukan lagi kejahatan lagi terhadap MA.
Sampai MA saat itu meminta tolong Pinkan untuk diamankan dari suaminya tersebut. Pinkan pun menyarankan MA untuk ke mengunci kamarnya saat tahu ayah tirinya itu datang.
Pinkan mengaku sudah membela anak sulungnya tersebut saat kejadian.
“Saya udah cerita di pengadilan, saya menghormati hukum negara. Jadi saya juga enggak mau urusan pribadi saya. Saya kan harus konsentrasi kerja cari uang untuk anak-anak semuanya,” ucap Pinkan.
Pinkan merasa dirugikan dengan pernyataan anaknya bahwa sang ibu tidak membelanya.
“Jadi saya cuma sebatas mau klarifikasi aja kalau saya merasa dirugikan dengan MA bilang saya tidak bertanggung jawab apalagi tidak membela MA. Tidak mungkin (tidak membela), suami saya kan udah dihukum. Itu atas pembelaan saya juga terhadap anak,” ujar Pinkan.
“Iya benar (suami Pinkan sudah di penjara) tiga tahun lalu. Dilaporkan di Polres Tangerang. Sembilan tahun penjara (hukumannya) setahu saya,” tutur Pinkan.
Sebelumnya, MA membeberkan tentang pelecehan seksual yang ia alami dari ayah tirinya saat masih berusia 12 tahun.
“Ya (pelecehan seksual) itu terjadi di 2018 sampai 2021,” kata MA.
MA juga menyebut bentuk pelecehan yang dialaminya kala itu.
“Mungkin sudah bisa dibilang termasuk perkosa, iya, sebesar itu beritanya dan sudah sampai pengadilan juga, sudah dipenjara orangnya,” ucap MA. (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar