"Sehingga cincin pelaku tertinggal di tenggorokan korban," katanya.
Setelah itu, pelaku menusuk tubuh mahasiswa UI tersebutt menggunakan pisau lipat di bagian dada sebanyak 10 kali.
"Lalu dilakukan penusukan," katanya.
Setelah korban tak bernyawa, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti laptop, handphone, dan dompet.
"Barang korban di tempat kos pelaku. Satu laptop, HP 2, dan dompet korban. Barangnya branded, seperti iPhone," kata Nirwan.
Pelaku kemudian kembali ke kamar kos korban pada Kamis (3/8/2023) pagi hari untuk menghapus jejak kejahatannya.
Setelah rampung merapihkan kamar kos korban, pelaku mengikat jasad korban menggunakan lakban.
Pelaku lalu memasukkan jasad korban yang telah terikat ke dalam plastik hitam besar.
Ia mengikat plastik hitam berisi jasad korban itu menyerupai pocong kemudian meletakannya di kolong tempat tidur.
"Pada hari Kamis pagi, pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus, kemudian ia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang termasuk mengepel darah korban," ujar Nirwan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
"Kemudian tangan korban diikat tangannya pakai lakban dan jasadnya dimasukan ke dalam kantong plastik hitam itu, lalu diikat lagi hingga membentuk pocong dan disimpan di kolong tempat tidur, baru setelah itu pelaku pergi," lanjutnya.