GridHot.ID - Pemerintah melalui Kemenpan RB telah menetapkan formasi CPNS 2023 dan PPPK.
Formasi CPNS 2023 dan PPPK lebih memberikan peluang bagi honorer.
Jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK yang ditetapkan sebanyak 572 ribu.
Dikutip dari TribunGayo, formasi 572 ribu CPNS 2023 dan PPPK setelah dipangkas dari sebelumnya 1 juta formasi.
Kini, CPNS 2023 tidak hanya menyediakan formasi PPPPK.
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah juga membutuhkan formasi untuk fresh graduate atau lulusan baru.
Untuk formasi fresh graduate, menurutnya, yang dibutuhkan di antaranya adalah talenta digital.
Menteri PANRB pun menjabarkan presentase porsi kebutuhan untuk formasi fresh graduate dan PPPK.
"Karenanya tahun ini ada rekrutmen PNS untuk talenta digital khusus fresh graduate. Komposisinya seperti apa tahun ini dan tahun depan? tahun ini, komposisinya 80 persen PPPK dan 20 persen fresh graduate. Tahun depan, 30 persen fresh graduate dan 70 persen PPPK. Karena ini memang banyak mandat yang harus kami selesaikan," katanya.
Hal itu dikemukakan saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN, di Jakarta, Kamis (3/8/2023), dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com.
Azwar Anas menjelaskan, ahli digitalisasi dibutuhkan untuk mengefisiensikan jumlah pegawai pemerintahan.
Tenaga digital itu akan sangat berguna tak terkecuali sebagai solusi banyaknya pegawai pensiun. Dengan adanya tenaga digital, menurutnya, tak perlu lagi buka rekrutmen untuk mengisi posisi kekosongan tersebut.
"Tadi kami contohkan ada kantor di BKN tiga lantai yang isinya 500 orang sekarang justru tinggal 30 orang, karena dengan digitalisasi mereka yang pensiun tidak perlu diisi.
"Begitu juga di bagian pengadaan ASN yang awalnya kurang lebih 250 sekarang tinggal 130 orang. Harapan kami dari pemerintah pusat, ini yang pensiun tidak semua harus diisi karena sudah digantikan dengan digital," papar Anas.
Data ASN
Anas menyebut, hingga 1 Agustus 2023, jumlah ASN secara nasional mencapai 4,2 juta orang, dimana PNS-nya sebesar 88 persen atau 3,78 juta orang dan 12 persen atau 540.595 berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Oleh karena itu, formasi tahun ini sangat penting karena memang memprioritaskan untuk pemerintah pusat 81.119 orang, pemerintah daerah 943.373, Sekolah Kedinasan 6.259," ucapnya.
Jadwal dan formasi PPPK dan CPNS 2023
Berikut rincian Formasi CPNS yang dibutuhkan pemerintah secara nasional untuk posisi dosen, guru, tenaga teknis, tenaga kesehatan atau nakes dan daerah, menurut penjelasan Kementerian PAN RB.
Seleksi CPNS 2023 rencananya akan dibuka pada September.
Jumlah Formasi CPNS yang dibutuhkan pemerintah kali ini total mencapai 1.030.751 formasi, berdasarkan usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Azwar Anas beberapa waktu lalu telah mengungkapkan dari total formasi yang dibutuhkan, 80 persen untuk PPPK, sedangkan 20 persen untuk fresh graduate.
Formasi CPNS 2023:
Jumlah total kebutuhan: 1.030.751 formasi
Pusat
Formasi CPNS dosen: 15.858Formasi CPNS tenaga teknis lainnya: 18.595Formasi PPPK dosen: 6.742Formasi PPPK tenaga guru: 12.000Formasi PPPK tenaga kesehatan: 12.719Formasi PPPK tenaga teknis: 15.205
Daerah
Formasi PPPK guru: 580.202Formasi PPPK tenaga kesehatan: 327.542Formasi PPPK tenaga teknis: 35.000
Sekolah Kedinasan
Formasi CPNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Menurut Anas, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali karena hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan Formasi CPNS 2023.
Penjelasan Menteri PAN RB
Baca Juga: BKN Menghadirkan Fitur Detail Informasi untuk Mencegah Pelamar PPPK dan CPNS Mengundurkan Diri
Menurut Anas mengungkapkan formasi CPNS 2023 sebenarnya masih dalam proses penghitungan.
Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.
Rinciannya yakni CPNS untuk dosen sebanyak 15.858. Lalu CPNS untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.
Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.
"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.
"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.
Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.
Lebih lanjut Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali. Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.
(*)