GridHot.ID - Aktor Ferry Irawan akhirnya bebas setelah 7 bulan mendekam di penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.
Meski pernah mencicipi dinginnya lantai penjara, melansir Tribunnews.com, Ferry Irawan masih bersikeras tak mau mengakui bahwa dia melakukan KDRT pada Venna Melinda.
Ferry Irawan bahkan memilih bungkam saat ditanya perihal kronologi KDRT.
"Saya lebih baik memilih diam," kata Ferry Irawan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/8/2023).
"Yang bisa saya utarakan hanyalah saya tidak pernah melakukan satu perbuatan yang selama ini dituduhkan," tuturnya.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, melanjutkan berdasarkan vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, jelas bahwa apa yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar.
Walau demikian, Jeffry mengatakan tidak ada upaya untuk menghilangkan citra KDRT dari Ferry Irawan.
Menurut Jeffry Simatupang, biarkan waktu saja yang menjawab serta membuktikan bahwa Ferry Irawan tidak bersalah.
"Biarkan waktu saja yang membuktikan nanti," ujarnya.
"Saya yakin Pak Ferry akan kembali di tengah-tengah masyarakat dan diterima baik dengan karya-karya yang baru," jelas Jefri.
Lebih lanjut,melansir TribunLampung.co.id, Jeffry menyebut Ferry Irawan belum ada rencana bertemu dengan Venna Melinda yang kini berstatus mantan istri.