Jaenudin juga kesal jika nantinya ada pihak menilai yang dilakukan Mayang dan Lolly hanyalah sebatas bercandaan.
"Seandainya ada yang menyebut itu bercanda, apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu?" tuturnya.
Ia menginginkan harus ada tindak tegas dari aparat hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Artinya bila tidak ada tindakan yang tegas, berarti siapapun boleh dong (menghina). Kita minta kepada pihak kepolisian bertindak tegas," ujarnya.
Di akhir, Jaenudin membeberkan bukti yang telah ia kantongi saat membuat laporan yakni video Mayang dan Lolly yang telah tersebar di sosial media.
Dalam momen itu, terlihat mereka tengah tiduran dan tertawa saat menonton upacara HUT ke-78 RI.

Unggahan Lolly Unyu memperlihatkan Mayang tampak menertawakan upacara bendera 17 Agustus di Istana Negara
"Buktinya pasti video yang kita dapat dari media sosial," tutupnya.
Dalam dokumentasi yang berbeda, Jaenudin menyayangkan sikap Mayang dan Lolly yang dinilai tidak sopan.
Ia heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.
"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho. Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.