Lebih lanjut, Jaenudin menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral.
Apalagi ada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara.
"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah? Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"
"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," ucapnya.
Kini, Mayang dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Sementara melalui unggahan terbarunya di TikTok, Mayang bak memberikan reaksi usai dipolisikan.

Unggahan TikTok Mayang
Ia mengunggah sebuah kalimat sindiran yang menyinggung soal omongan orang.
"Hidup itu tenang yang ribet itu omongan orang," tulis dalam unggahan TikTok Mayang pada Sabtu (26/8/2023).
Kolom komentar Mayang pun terlihat dibatasi dan hanya menyisakan komentar positif dari netizen.