GridHot.ID - SH (54), seorang ayah di Tangerang, Banten, tega menyetubuhi anak kandungnya, NF, hingga 100 kali.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan selama rentang tahun 2014 hingga Agustus 2023, sejak NF duduk di bangku kelas 4 SD.
Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael mengatakan pelaku melakukan perbuatan itu setelah memberi tekanan dan ancaman terhadap korban.
Diketahui, usia korban sendiri saat ini 19 tahun.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai 2023, kurang lebih 100 kali," kata Rio dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).
Rio menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu awalnya diketahui kakak korban berinisial RY, lalu dia mengunjungi rumah orang tua.
Di sana, RY mengamuk lalu menyuruh SH selaku ayah kandungnya itu untuk pergi dari rumah.
"Kakak dari korban NF mengamuk di rumah sambil teriak-teriak 'Hey, s**an keluar lu', yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH," ucap Rio.
RY langsung menceritakan perbuatan bejat SH kepada ibundanya berinsial R.
Mendengar hal tersebut, R seketika langsung pingsan setelah membawa NF keluar rumah.
"NF telah disetubuhi oleh SH sejak sekolah kelas 4 SD sampai kejadian terakhir di Agustus 2023," ucap Rio.
Pelaku Berdalih Istri Sibuk Kerja
Melansir Tribunnews.com, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael mengatakan SH nekat melakukan aksi bejatnya dengan dalih sang istri sibuk bekerja.
Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan SH dalam pemeriksaan.
"Alasannya (SH) karena istrinya sibuk bekerja, pelayanan terhadap suami kurang," kata Rio.
Setiap melancarkan aksi bejatnya, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.
Namun, Rio tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.
Saat ditanyakan apakah SH ada penyimpangan seksual, Rio mengatakan pihaknya bakal mendalami kemungkinan tersebut serta berencana memeriksa kejiwaan pelaku.
"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.
Pelaku Akan Jalani Tes Kejiwaan
Melansir Kompas.com, ayah di Tangerang, SH, yang melakukan pencabulan terhadap anak kandung hingga 100 kali akan menjalani tes kejiwaan.
Tes kejiwaan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis SH.
"Untuk tersangka akan dicek kejiwaannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael melalui pesan singkat, Kamis (31/8/2023).
Kendati begitu, Rio mengatakan, sejauh ini penyidik tak melihat gelagat SH yang menunjukkan tanda-tanda adanya gangguan jiwa.
Namun, SH dipastikan bakal tetap menjalani tes kejiwaan dalam waktu dekat.
"Enggak ada (tanda-tanda gangguan), sehat," ucap dia.
Sebagai informasi, SH telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Kota.
Polisi menjerat SH dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar