Praktik lancung yang dilakukan oleh selama kurun waktu sekitar 10 bulan, dimulai sejak 1 Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023.
"Cara tersangka mendapatkan akun merchant dan akun transaksinya, ini mereka membeli di FB dan berbagai website bebas."
"Seharga Rp500-600 ribu, untuk beli akun fiktif, sebanyak 95 akun tadi," ujar mantan Kapolres Sampang itu, saat konferensi pers, di Mapolda Jatim.
Kemudian, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan, para tersangka ini berhasil memperoleh banyak data akun tersebut ternyata juga membeli di situs website jaringan gelap berbayar.
"Dia beli akun di dark web. Dia buat dia pesen dan dikirim ke dia sendiri. Biar dapat fee-nya. Sekitar 1.000 transaksi," ujar Henri.
Mengenai latar belakang para pelaku. Henri mengungkapkan, kedua tersangka merupakan lulusan SMA.
Kemudian, kemampuan untuk melakukan manipulasi ilegal akses menggunakan metode hacking tersebut, dipelajari secara autodidak, melalui panduan komunitas hacker yang diikuti keduanya.
"Mereka ini driver gofood. Kemampuan otodidak," pungkas mantan Kasubdit Multimedia Bidang Humas Polda Jatim itu.
Sementara itu, tersangka BSW (33) mengakui, dirinya sebelumnya merupakan ojol yang aktif sejak sebelum adanya Pandemi Covid-19.
Kemudian, dirinya mempelajari semua mekanisme hacking dan manipulasi orderan tersebut, secara autodidak.
"Sebelum covid, saya sudah jadi ojol. Saya otodidak," ujar BSW saat dicecar TribunJatim.com.