Gridhot.ID - Order makanan fiktif memang menjadi salah satu hal yang sangat merugikan semua pihak baik itu konsumen, pengemudi ojol, atau bahkan pihak aplikasi.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, beberapa waktu lalu sempat viral kasus yang dialami seorang pengemudi ojol yang mendapatkan order makanan fiktif.
Sang pengemudi sampai harus menanggung rugi sebesar Rp 1 juta atas pesanan palsu tesebut.
Hal tersebut terjadi di Jogja pada Mei tahun 2021 lalu.
Selain itu ada beberapa kasus order makanan fiktif lain yang juga membuat rugi konsumen yang merasa tidak memesan makanan tersebut.
Namun di tahun 2023 ini, ternyata ada yang memanfaatkan modus order makanan fiktif untuk mendapatkan keuntungan penuh dari celah sistem bonus yang disediakan pihak aplikasi.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, Tim Siber Polda Jatim menangkap dua orang oknum Ojek Online (Ojol) yang terbukti memanipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Ojol Makanan hingga berhasil mereguk keuntungan kisaran dua miliar rupiah, pada Kamis (7/9/2023).
Tersangka berinisial HA (29) warga Buduran, Sidoarjo, dan BSW (33) warga Sukodono, Sidoarjo.
Modusnya, keduanya berkomplot memanipulasi pemesanan atau orderan makanan menggunakan akun customer fiktif dan kanal akun merchant tempat jualan online bersifat fiktif pula.
Mereka melakukan transaksi pemesanan makanan menggunakan akun costumer fiktif secara online ke sebuah akun tempat penjualan makanan fiktif yang mereka kelola sendiri .
Tujuannya, para tersangka ingin mendapatkan keuntungan dari bonus yang diberikan oleh perusahaan Ojol dalam hal ini, adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, sebagai bentuk promosi yang menguntungkan pihak customer.
Baca Juga: Ini Dia Denda yang Harus Dibayar Jika Nekat Melawan Arus Jalan dan Pakai Handphone saat Mengemudi
Bonus yang diincar oleh para tersangka, berkisar sekitar Rp 6-10 ribu.
Pencarian atau pemberian bonus tersebut, dilakukan oleh pihak perusahaan tidak bergantung wujud nyata benda dari proses transaksi barang diantara pihak customer dan merchant penyedia barang.
Asalkan akun customer tersebut meng-klik atau melakukan pemesanan pembelian barang ke sebuah akun merchant, maka bonus yang dijanjikan oleh pihak perusahaan dalam sekali transaksi pemesanan tersebut, tetap diberikan.
Sehingga, menurut Kanit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Ade Christian Manapa, para tersangka memanfaatkan celah tersebut untuk memanipulasi jumlah pesanan memanfaatkan puluhan akun customer, gojek dan merchant palsu.
"Akun yang dipakai fiktif, gerai makanan gak ada, fiktif. Yang diambil oleh tersangka, bonus transaksi yang sudah masuk ke dalam (bakar uang atau promo perusahaan)."
"Jadi, meskipun ada pembatalan. Atau jadi sekalipun pesanannya. Gak ada urusan (bonus tetap turun)," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (7/9/2023).
Pihak perusahaan akhirnya mendapati adanya masalah tersebut, setelah menemukan adanya selisih angka kerugian yang cukup besar dalam catatan akuntansi pembukuan keuntungan perusahaan.
"(Ketahuan dari pembukuan keuntungan dari pusat). Dia menghitung jumlah permintaannya," imbuhnya .
"Satu hari ada belasan ribu, tapi kok uang yang masuk di pusat, gak ada," pungkas mantan Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya itu.
Menurut Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan 95 akun merchant fiktif, 1.256 akun ojol fiktif, 5.101 akun kustomer fiktif.
Hingga, keduanya berhasil melakukan 107.066 transaksi, dan memperoleh keuntungan sekitar Rp2,2 miliar.
Praktik lancung yang dilakukan oleh selama kurun waktu sekitar 10 bulan, dimulai sejak 1 Oktober 2022 hingga 15 Agustus 2023.
"Cara tersangka mendapatkan akun merchant dan akun transaksinya, ini mereka membeli di FB dan berbagai website bebas."
"Seharga Rp500-600 ribu, untuk beli akun fiktif, sebanyak 95 akun tadi," ujar mantan Kapolres Sampang itu, saat konferensi pers, di Mapolda Jatim.
Kemudian, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan, para tersangka ini berhasil memperoleh banyak data akun tersebut ternyata juga membeli di situs website jaringan gelap berbayar.
"Dia beli akun di dark web. Dia buat dia pesen dan dikirim ke dia sendiri. Biar dapat fee-nya. Sekitar 1.000 transaksi," ujar Henri.
Mengenai latar belakang para pelaku. Henri mengungkapkan, kedua tersangka merupakan lulusan SMA.
Kemudian, kemampuan untuk melakukan manipulasi ilegal akses menggunakan metode hacking tersebut, dipelajari secara autodidak, melalui panduan komunitas hacker yang diikuti keduanya.
"Mereka ini driver gofood. Kemampuan otodidak," pungkas mantan Kasubdit Multimedia Bidang Humas Polda Jatim itu.
Sementara itu, tersangka BSW (33) mengakui, dirinya sebelumnya merupakan ojol yang aktif sejak sebelum adanya Pandemi Covid-19.
Kemudian, dirinya mempelajari semua mekanisme hacking dan manipulasi orderan tersebut, secara autodidak.
"Sebelum covid, saya sudah jadi ojol. Saya otodidak," ujar BSW saat dicecar TribunJatim.com.
Menanggapi adanya keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
District Head Gojek Surabaya, Joshua Jimmy Kai, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan melakukan inovasi dan keamanan untuk memaksimalkan layanan aplikasi.
"Kami ingin memastikan, mitra-mitra kami merupakan prioritas dan kami akan terus berinovasi teknologi untuk memastikan bahwa setiap."
"Kekurangan-kekurangan ini bisa selalu dicermati dan bisa dilakukan recovery dengan cepat," ujar Joshua Jimmy Kai, dalam konferensi pers .
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar