Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya mengultimatum akan melakukan upaya tegas apabila para pemeran wanita dan pria kembali tak memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kali.
Pihaknya membuka opsi menjemput paksa terhadap mereka apabila nantinya kembali mangkir.
"Untuk surat panggilan yang kedua, apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kami akan terbitkan surat perintah membawa," kata Ade Safri, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).
Pihaknya, tambah dia, sudah kembali mengirimkan surat pemanggilan kepada para pemeran pada Jumat (15/9/2023) pekan lalu.
"Terkait itu kami kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa besok," tuturnya.
(*)