“Keperluan administrasi akses untuk Biakes Maskin sudah bisa dibuka. Dengan kata lain, biaya pengobatan adik RPQ telah clear. Semua ditanggung pemerintah,” kata Supriyadi.
Saat ini, dia mengklaim Dinsos P3A sedang mengupayakan biaya keluarga yang wira-wiri.
Untuk KIS, Supriyadi mengaku masih memprosesnya.
“Sekeluarga belum ada KIS. Tetap kami proseskan. Tanggal 1 Oktober insyaallah sudah ada KIS. Saat ini menggunakan Biakes Makin,” jelasnya kepada TribunJatim.com.
Dia mengatakan, saat ini, RPQ telah dirujuk ke RSUD dr Sutomo Surabaya. Setelah sebelumnya mendapatkan penangan di RSUD dr Harjono Ponorogo dan RSUD dr Soedono Madiun.
“Alat di RSUD dr Harjono dan dr Soedono Madiun belum memadai. Sehingga harus dirujuk. Kami dampingi sampai sembuh,” tegasnya.
Supriyadi juga meminta untuk orang tua agar lebih hati-hati. Karena kejadian balita terkena air panas di Ponorogo tidak hanya terjadi sekali.
“Dari catatan saya, kejadian di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, ini sudah 3 kali selama saya jadi Kepala Dinsos P3A. Kami minta hati-hati semuanya,” pungkasnya.
Dilansir dari tribunwow.com, nasib pilu dialami oleh seorang balita berinisial RPQ (3,5) di Desa Pulosari, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pasalnya, balita malang tersebut tercebur ke dalam panci yang berisi kuah sayuran panas yang dimasak ibunya, pada Minggu (17/9/2023).
RPQ tak langsung diangkat setelah tercebur, lantaran orangtuanya tak berada di lokasi saat kejadian.
Source | : | Tribunwow.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar