Gridhot.ID - Sedang viral kasus Kepala Sekolah SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Novi Yeni atau Nopi Yeni yang diduga melakukan pungli.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Nopi Yeni diketahui melakukan pungutan liar atau pungli terkait memasukkan calon siswa ke sekolahnya.
Kasus ini menjadi viral dan langsung mendapatkan perhatian dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Bima Arya bahkan tak segan untuk langsung memecat sang kepala sekolah atas tindakan tersebut.
Dikutip Gridhot dari Surya, mantan kepala sekolah SDN Cibeureum 1 Bogor, Nopi Yeni, kini buka suara terkait dugaan kasus pungutan liar yang menyeret namanya.
Nopi Yeni yang saat ini dipecat dari tugas sebagai kepsek SDN Cibeureum 1 Bogor, mengaku tidak tahu mengenai dugaan pungli tersebut.
Bahkan, dia mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari wali murid, seperti yang dituduhkan kepadanya.
Melalui kuasa hukum, Dwi Arsywendo, Nopi Yeni justru memiliki cerita versi lain mengenai kasus pungli itu.
Melansir Tribun Bogor, Dwi Arsywendo menceritakan ulang apa yang disampaikan kliennya.
Dwi Arsywendo mengatakan, perkara yang dituduhkan kepada kliennya telah menerima gratifikasi tidaklah benar.
Bahkan, ketika siswa tersebut diterima di SDN Cibereum 1 Kota Bogor, ia mengatakan kliennya tak mengetahui bahwa orang tua siswa tersebut memberikan sejumlah uang.