GridHot.ID - Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sumbawa dilaporkan ke polisi gara-gara menghukum muridnya yang tak salat. Ia juga dituntut membayar ganti rugi Rp50 juta.
Melansir Tribunnews.com, kisah guru bernama Akbar Sarosa (26) itu viral usai diunggah penggunak TikTok @deni_ali28.
"Pak Akbar dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh salat. Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan," tulis akun TikTok @deni_ali28 dalam videonya.
Melansir Kompas.com, Akbar Sarosa merupakan guru PAI di SMKN 1 Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Akbar yang baru dua tahun mengabdi sebagai guru menceritakan kasus yang dia alami.
Mulanya, pada Selasa (26/9/2023), sekolah menerima bantuan mesin buku.
Namun karena mesin buku tidak bisa masuk ke halaman sekolah maka salah satu gerbang dibongkar.
Saat itu, menurut dia, ada beberapa siswa yang duduk nongkrong di samping gerbang serta ada pula beberapa anak yang pulang tanpa izin atau membolos.
"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu? Tapi mereka tidak mau menjawab. Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," kata Akbar.
Selang beberapa menit, azan zuhur berkumandang. Akbar kemudian mengajak siswa yang tengah nongkrong di gerbang untuk sembahyang di mushala, tetapi tidak ada yang mau bergerak dan mengikuti ajakannya.
"Mereka hanya diam dan lanjut ngobrol gitu," cerita Akbar.