"Tapi saya sampaikan salam permohonan maaf termasuk ke A lewat temannya. Saat itu siswa pulang sekolah pada pukul 14.15 Wita," imbuh dia.
Setelah pulang, Akbar mendapatkan telepon dari Kepsek yang mengabarkan bahwa ayah A datang ke sekolah.
"Saya sudah minta maaf kepada orang tua siswa. Bahkan mediasi dilakukan oleh pihak sekolah sampai tiga kali," sebutnya.
Akbar juga pergi ke rumah orang tua A untuk meminta maaf tapi tak kunjung dimaafkan.
Hingga Akbar meminta bantuan kepada pihak keluarga dan kerabat terdekat A untuk meminta maaf, tapi dia mengaku dimintai uang Rp50 juta agar proses damai bisa disetujui orang tua korban.
"Saya jujur katakan tidak punya uang sampai segitu. Saya masih honorer. Gaji sebulan Rp800.000. Untuk biaya kebutuhan sehari-hari saja masih pas-pasan. Apalagi harus bayar Rp50 juta, uang dari mana," akunya.
Ternyata keesokan harinya, orang tua A melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Akbar ke Polres Sumbawa Barat.
Setelah pengaduan di kepolisian, sudah dilakukan upaya mediasi, tetapi tak kunjung ada jalan damai.
Orang tua tak kunjung membuka pintu maaf sampai kasus ini bergulir ke persidangan.
"Saya berharap hakim bisa mengambil keputan yang adil. Saya berharap bisa restoratif justice mendapatkan keadilan sesuai fakta persidangan," harap Akbar.
Kompas.com sudah berupaya menghubungi orang tua siswa yang menjadi korban. Namun mereka menolak memberikan komentar.