Istri dosen tidak membuat laporan sehingga SHD dan VO tak ditahan.
"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," lanjutnya.
Menurutnya SHD dan VO tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," terangnya.
Dilansir dari tribunstyle.com, kasus perselingkuhan antara dosen dengan mahasiswi jadi sorotan lagi.
Kali ini oknumnya adalah dari kalangan Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung.
Dosen tersebut berinisial SHD (31). SHD digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi berinisial VO (22).
Penggerebekan itu terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, istri SHD tidak ada di rumah karena bekerja di Bengkulu.
SHD merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Intan, Lampung.
Pria berusia 31 tahun tersebut sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.
Warga yang curiga SHD sering memasukkan wanita yang bukan istrinya ke rumah berinisiatif melakukan penggerebekan.