GridHot.ID - Kasus penggerebekan dosen UIN Lampung yang selingkuh dengan mahasiswinya sendiri menjadi sorotan luas.
Pasalnya mereka berpacaran meski sang dosen sebenarnya sudah berumah tangga.
Dosen berinisial SHD (31) digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi berinisial VO (22).
Melansir tribunnews.com, perselingkuhan antara dosen UIN Raden Intan, Lampung berinisial SHD (31) dengan mahasiswinya sudah dilakukan selama sebulan.
Mahasiswi berinsial VO (22) mengetahui status SHD sudah beristri, namun hal itu tidak menjadi penghalang keduanya berpacaran.
Perselingkuhan terbongkar setelah warga menggerebek rumah SHD dan menemukan pasangan yang bukan suami istri sedang berbuat asusila, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
SHD dan VO kemudian dibawa warga ke Mapolda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan sejumlah pemeriksaan terhadap dosen dan mahasiswi tersebut telah dilakukan.
Namun, karena tidak ada laporan yang masuk, polisi melepaskan keduanya.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," bebernya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.com.
Menurut Umi Fadillah, pihak yang dirugikan dalam kasus perselingkuhan yakni istri dosen yang saat ini berada di Bengkulu.
Istri dosen tidak membuat laporan sehingga SHD dan VO tak ditahan.
"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," lanjutnya.
Menurutnya SHD dan VO tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," terangnya.
Dilansir dari tribunstyle.com, kasus perselingkuhan antara dosen dengan mahasiswi jadi sorotan lagi.
Kali ini oknumnya adalah dari kalangan Universitas Islam Negeri Raden Intan, Lampung.
Dosen tersebut berinisial SHD (31). SHD digrebek warga saat berhubungan badan dengan mahasiswi berinisial VO (22).
Penggerebekan itu terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat kejadian, istri SHD tidak ada di rumah karena bekerja di Bengkulu.
SHD merupakan dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Raden Intan, Lampung.
Pria berusia 31 tahun tersebut sudah tinggal di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.
Warga yang curiga SHD sering memasukkan wanita yang bukan istrinya ke rumah berinisiatif melakukan penggerebekan.
Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan VO mengetahui status SHD yang sudah beristri.
Bahkan, dosen dan mahasiswi ini telah melakukan hubungan badan sebanyak 6 kali.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Prof Nirva Diana menegaskan SHD terancam dipecat dari kampus akibat tindakannya.
Menurutnya memberhentikan SHD dari dosen sangatlah mudah karena statusnya sebagai karyawan kontrak.
"Dia masih kontrak. Karena setiap tahunnya dosen kontrak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," bebernya, Rabu (11/10/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.com.
VO juga dapat terkena sanksi dikeluarkan dari kampus karena berselingkuh dengan dosen.
"Sudah jelas, ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus."
"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," lanjutnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat diwawancari soal penggerebekan dosen dan mahasiswa di Lampung. (TribunLampung.co.id/Riyo Pratama)Digrebek Warga
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan keduanya digrebek warga kemudian diserahkan ke Mapolda Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," paparnya, Selasa (10/10/2023).
Umi Fadillah Astutik menambahkan VO mengetahui status SHD sudah beristri. Namun hal itu tidak menjadi penghalang keduanya berpacaran.
"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," tuturnya.
Kini, penyidik masih mendalami dugaan adanya mahasiswi lain yang diajak SHD berselingkuh.
Menurutnya SHD dan VO tertangkap basah sedang melakukan persetubuhan di rumah dosen.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," terangnya.
Sejumlah barang bukti yang turut diamankan yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.(*)