"Saat ditanya alasannya, tersangka menganggap korban D ini sering rewel dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan tersangka. Semisal, mengambil makanan tanpa izin," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto Kamis (12/10/2023).
Sampai saat ini D masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Kompol Danang Yudanto mengatakan, kondisi korban sempat turun bahkan drop ketika dibawa ke rumah sakit.
Selain kekurangan gizi dan terindikasi busung lapar, bocah malang itu juga menderita luka kekerasan di beberapa bagian tubuhnya
Luka kekerasan yang ditemukan di tubuh D terdiri dari tulang retak hingga luka bakar.
Dari pemeriksaan awal diduga ada retak tulang rusuk, tulang kaki dan tangan hingga kepala korban.
Polisi juga menemukan luka bekas sayatan benda tajam serta luka bakar di tubuh D.
"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban," kata Kompol Danang Yudanto Kamis (12/10/2023).
"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," imbuh Danang.
Setelah dilakukan penanganan medis secara intensif kondisi korban D berangsur-angsur membaik.
"Fokus kami adalah bagaimana memulihkan kesehatan korban dan tentunya kami terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang," pungkas Danang.
Source | : | TribunJakarta.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar