GridHot.ID - Kasus kopi sianida kini kembali jadi sorotan setelah dilm dokumenter Netflix 'Ice Cold' dirilis.
2016 silam, Mirna Salihin disebut meninggal dunia setelah meminum kopi sianida yang diracik oleh temannya, Jessica Wongso.
Belakangan ini, pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kopi sianida Jessica Wongso soal penyebab kematian Mirna dibantah oleh dokter.
Melansir tribuntrends.com, Shandy Handika, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus kematian Mirna Salihin pada 2016 lalu akhirnya buka suara soal hebohnya film dokumenter dari Netflix.
Shandy Handika bak ingin meluruskan opini publik yang kini justru membela Jessica Wongso.
Ia mengurai pernyataannya itu ketika hadir di kanal YouTube Denny Sumargo.
Shandy blak-blakan soal dirinya yang juga muncul di Film Dokumenter Jessica Wongso rilisan Netflix itu.
Rupanya Shandy sempat punya perjanjian dengan Netflix saat bersedia diwawancarai.
Kala itu Shandy menyebut pihak Kejaksaan hanya bersedia bercerita tentang jalannya kasus kopi sianida di persidangan saja.
Sementara itu detail persidangan seperti bukti dan kronologi kasus kopi sianida, para Jaksa tidak bersedia membukanya.
Sebab kasus tersebut sudah inkrah alias telah diputus oleh majelis hakim sebagai putusan tertinggi di pengadilan.
Karenanya, Shandy tampak kecewa saat Film Dokumenter terkait Jessica Wongso tayang.
Ditegaskan Shandy, film tersebut tidak sesuai dengan ekspektasinya.
"Film keluar, sesuai enggak dengan ekspektasi?" tanya Denny Sumargo dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (10/10/2023).
"Sebenarnya tidak. Karena yang kami bayangkan adalah gambaran mengenai seputar persidangan. Karena itulah yang ditawarkan oleh Netflix. Bukan materinya," pungkas Shandy Handika.
Shandy gusar saat mengetahui pihak pengacara Jessica Wongso justru membicarakan soal kejanggalan kasus kopi sianida.
Padahal kasus tersebut sudah diputus resmi oleh pengadilan dengan menyatakan bahwa Jessica Wongso terbukti bersalah.
"Tapi ketika filmnya muncul, ini ternyata pihak penasehat hukum masuk ke perkara, menggali lagi sesuatu yang sudah menjadi analisa dan perdebatan di 2016. Kami menghindari itu tapi pihak penasehat hukum membahas itu," ungkap Shandy Handika.
Selain Shandy Handika, Wakil Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarej turut bersuara.
Diungkap Prof Edward, ada alasan kenapa kejanggalan dalam kasus kopi sianida tak perlu lagi dibahas.
Ternyata kasus Jessica Wongso telah dianalisa dan diputus oleh 15 hakim dan lima kali putusan.
Semua hakim pun sepakat bahwa Jessica Wongso memang bersalah dalam kasus kematian Mirna.
"Seharusnya kalau orang paham hukum, film dokumenter seperti itu tidak lagi membahas kejanggalan. Karena kita di Fakultas Hukum diajarkan putusan pengadilan itu harus dianggap benar dan dihormati. Jadi sudah tidak ada lagi perdebatan. Apalagi kasus itu sudah diuji empat kali," ungkap Edward Omar Sharif Hiarej.
"Lima kali bang, PK (pengajuan kembali) dua kali," timpal Shandy.
"Oh lima kali. Jadi Pengadilan Negeri diputus 20 tahun, Pengadilan Tinggi 20 tahun, Mahkamah Agung 20 tahun, PK juga 20 tahun. Berarti tidak ada pendapat hakim yang berbeda, sudah diputus 15 hakim," imbuh Prof Edward.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kopi sianida Jessica Wongso soal penyebab kematian Mirna dibantah oleh dokter.
Jaksa Sandhy Handika menyebutkan bahwa Wayan Mirna Salihin kolaps dua menit setelah minum kopi sianida.
Hal itu menurut dia, disebabkan oleh banyaknya racun yang terdapat pada minuman tersebut.
Namun hal itu dibantah oleh dr Grandika.
Menurutnya, tidak mungkin Mirna kolaps dalam waktu dua menit saja.
Pernyataan Sandhy itu disampaikan pada podcast di Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo.
Ia menjelaskan soal tidak ditemukannya sianida di tubuh Mirna 70 menit setelah meninggal dunia.
Namun sianida itu baru ditemukan tiga hari kemudian.
Baca Juga: Jessica Wongso Heran Kasus Kopi Sianida Viral Lagi, Kuasa Hukum: Mama Bapaknya Belum Nonton
Ia pun kemudian menjelaskan pernyataan dr Slamet Purnomo yang melakukan otopsi terhadap jasad Mirna.
"dr Slamet Purnomo di persidangan kalau tidak salah menyatakan, dia itu saking banyaknya racun yang dia minum, waktu awal diperiksa itu 70 menit belum sampai bawah sudah astixia," ungkap Sandhy.
Sehingga menurut dia, Mirna tidak membutuhkan waktu yang lama untuk akhirnya meninggal dunia.
"Jadi sudah langsung kehabisan napas. Karena kalau kita lihat di videonya, 2 menit setelah minum langsung kolaps. Saking banyaknya racun di situ dia tidak bisa lagi bertahan untuk menahan efek racun itu," tandasnya.
Rupanya pernyataan Sandhy Handika itu dibantak oleh dr Grandika.
Melalui akun TikToknya, dr.Grandika, ia menjelaskan penyebab seseorang meninggal dunia.
"Jadi supaya orang itu tidak cepet pindah alam, maka yang perlu diamankan itu adalah A, itu yang pertama kali. A itu adalah Airways atau jalan napas," jelasnya.
Ia menjelaskan, seseorang bisa meninggal dunia dengan cepat jika jalan napasnya terhambat.
@dr.grandika Disclaimer... saya tidak mengerti tentang hukum karena itu bukan bidang saya, yang saya luruskan adalah proses kejadian yg d jelaskan pak jaksa sangat aneh karena waktuny dari sianida masuk sampai efekny keluar lalu colabs terlalu cepat.... saya tidak menyerang siapapun hanya menjelaskan proses pertolongan emergency sesuai yg saya mengerti #kopimirna #icecoldmurdercoffeeandjessicawongso #jaksashandyhandika ♬ Suspense, horror, piano and music box - takaya
"Misalnya tenggelam atau gak bisa napas," ujar dia.
Kemudian selanjutnya yakni B, breating.
"Jadi misalnya nih paru-parunya bermasalah, itu baru nomor dua cepetnya (meninggal)," ungkap dr Grandika.
Lalu yang ketiga atau C, yakni circulation.
Sirkulasi ini biasanya terjadi pada hipotensi, atau jantungnya bermasalah.
"Kalau dari penjelasannya 2 menit langsung ambruk, itu kok ya gak mungkin ya. Karena jalan napasnya itu masih lancar, jadi omong kosong," pungkas dia.
Sementara itu, kata dia, jika seseorang meninggal dunia karena racun maka permasalahnnya biasanya di B atau C.
"Kalau misalnya (keracunan) 2 menit itu enggak mungkin karena Airways saja jika dia itu ada hambatan, sekitar empat menit baru pindah alam," tandasnya.
Ia pun mengaku heran dengan penjelasan dari Sandhy Handika tersebut.
"Ya mungkin ilmunya lebih sakti daripada saya atau mungkin dulu itu aku lagi ketiduran sehingga aku tidak update ilmu yang terbaru," pungkasnya.(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunTrends.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar