Pelaku kemudian mengunci pintu unit apartemennya.
"Itu kan dikunci sama pelaku dari dalam. Sudah kami perintahkan dibuka, tapi enggak dibuka. Kalau kami dobrak, agak keras. Belum tentu kami dobrak sekali, langsung terbuka. Lebih baik kami langsung bor engselnya, sudah kelihatan agak longgar, baru kami dorong," jelas Gustiyana.
TN langsung menangis setelah melihat polisi.
Sementara itu, pelaku yang memiliki perawakan kekar langsung ditangkap dan digiring petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TN berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Muzz:Pernikahan Muslim.
Setelah tiga minggu menjalin komunikasi, Fajar meminta bertemu dan menjemput TN.
Kebetulan, TN bertolak dari Cimahi menuju Jakarta karena hendak membantu pekerjaan ibunya sebagai ART.
Saat hari mulai gelap dan TN resah belum menemui ibunya, korban meminta pulang.
Namun, pelaku memaksanya untuk menemani ke Apartemen The Mansion Bougenville.
Meski sudah menolak, TN akhirnya percaya dengan bujuk rayu pelaku.
Korban kemudian disekap dan diperkosa pelaku di apartemen itu.
(*)