Mimin Mintarsih (53) mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.
"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” ujar Mimin.
Mimin mengaku saat itu dirinya langsung menghubungi Yosef suaminya.
Diketahui Mimin saat itu diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021) dari pukul 11.00 hingga 21.00 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanya mengenai keberadaannya ketika kejadian ditemukannya Tuti dan Amalia.
Saat itu melalui kuasa hukum, Mimin mengaku di hari kejadian dirinya sedang di rumah.
Ia bahkan berdalih sempat melayani Yosef sebelum pergi ke rumah Tuti dan Amalia.
Di sisi lain, pemeriksaan Mimin tak sampai di sana.
Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosef dan Danu.
Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik.
Kemudian rumah Mimin juga sempat digeledah kepolisian termasuk ponsel miliknya disita guna pemeriksaan.
"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Ditracking juga, polisi pastinya sudah tahu ke mana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap saya saya hasil akhir saya serahkan ke penyidik," ujar kuasa hukum Mimin, Robert Marpaung.
Kala itu dikatakan kuasa hukum Mimin berulang kali meyakinkan dirinya bahwa M tidak terlibat kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.
"Beliau nangis berkali-kali, dia merasa tertekan dan sampai bersumpah tidak terlibat dan mengaku tidak tahu apa pun," ucap Robert.(*)
Source | : | Kompas TV,Tribunstyle.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar