Diketahui, Danu mendatangi Polda Jabar pada Senin (16/10/2023).
Maksud dan tujuan Danu guna memberikan pengakuannya kepada polisi.
Ia baru selesai diperiksa pada Selasa (17/10/2023) sore.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik," tegas Taufan.
Dijemput polisi berujung tersangka
Bermodal pengakuan Danu, polisi bergerak cepat dengan menjemput sejumlah saksi terkait kasus ini.
Mereka adalah Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep) dan dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya telah mengamankan Danu dan sejumlah orang lainnya.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan.
Informasi terbaru, kelima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Tuti dan Amalia.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum dari Yosep saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Danu Akui Semua Perbuatannya pada Polisi, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Motif
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar