Gridhot.ID - Inilah sosok Danu, pria yang menyerahkan diri ke polisi dan menjadi justice colaborator dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) mulai menemukan titik terang.
Kasus tewasnya Tuti dan Amalia sempat menemui jalan buntu karena polisi tak kunjung menangkap pelakunya selama 2 tahun semenjak mayat korban ditemukan pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kasus ini berhasil terungkap berkat ada peran seorang pria bernama Danu.
Danu kepada polisi mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Lantas siapa sosok dari Danu dan apa hubungan dengan kedua korban?
Dikutip dari TribunJabar.id, Danu memiliki nama lengkap Muhamad Ramdanu.
Danu kini berusia 23 tahun, artinya saat terjadi pembunuhan ia masih berusia 21 tahun.
Sementara hubungan Danu dengan korban masih terikat tali kekeluargaan.
Danu merupakan keponakan Tuti sekaligus sepupu Amalia sendiri.
Danu juga berstatus sebagai staf yayasan milik Tuti yang bernama Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Baca Juga: Nangis Sambil Sujud-Sujud, Terbongkar Momen Danu Ngemis Maaf Sebelum Serahkan Diri ke Polisi
Di kehidupan pribadi, Danu memiliki hobi berolahraga serta memasak.
Ia memiliki cita-cita menjadi seorang pengusaha.
Dua tahun tutupi rahasia
Menurut kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan, Danu punya alasan kenapa selama ini bungkam, padahal mengetahui pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ia menyebut, Danu mendapatkan tekanan hingga terpaksa menyimpan rahasia selama dua tahun belakangan.
"Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya," kata Taufan, Selasa (17/10/2023).
Taufan melanjutkan penjelasannya, kliennya hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jabar.
Danu kepada Taufan mengaku siap menerima apapun konsekuensinya setelah membongkar kasus tewasnya Tuti dan Amalia.
"Sudah menyatakan siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan ini," jelasnya.
Taufan dalam kesempatannya juga membeberkan detik-detik Danu pergi menyerahkan diri ke polisi.
Diketahui, Danu mendatangi Polda Jabar pada Senin (16/10/2023).
Maksud dan tujuan Danu guna memberikan pengakuannya kepada polisi.
Ia baru selesai diperiksa pada Selasa (17/10/2023) sore.
"Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik," tegas Taufan.
Dijemput polisi berujung tersangka
Bermodal pengakuan Danu, polisi bergerak cepat dengan menjemput sejumlah saksi terkait kasus ini.
Mereka adalah Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep) dan dua anak Mimin yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan pihaknya telah mengamankan Danu dan sejumlah orang lainnya.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan.
Informasi terbaru, kelima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Tuti dan Amalia.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum dari Yosep saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Baca Juga: Danu Akui Semua Perbuatannya pada Polisi, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Motif
Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, keempat kliennya masih tak mengakui terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Bahkan Mimin dan kedua anaknya mengaku tak mengenal Danu sebelum pembunuhan terjadi.
Apa motifnya?
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum bisa mengungkap motif pembunuhan Tuti dan Amalia.
Pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk sedang mengumpulkan barang bukti baru.
"Kami masih mendalami motif para tersangka ini. Belum (diketahui), nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif," ujar Surawan.
Surawan menambahkan, polisi masih mengumpulkan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Polisi juga belum mengungkap peran masing-masing tersangka.
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 pagi hari.
Lokasi mobil terparkir di rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Sementara orang yang pertama kali menemukan korban adalah suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosep yang kini menjadi tersangka.
Jasad korban dalam kondisi memilukan dengan luka-luka akibat pukulan dari benda tajam maupun benda tumpul.
Yosep lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Jalancagak.
Kasus pada akhirnya terus berkembang hingga membuat Polda Jabar ikut turun tangan membentuk tim khusus.
Pendalaman kasus ini terlihat rumit, polisi bahkan melakukan olah TKP berkali-kali dan melakukan autopsi kepada jasad Tuti serta Amalia sebanyak dua kali.
Ratusan saksi juga diperiksa, namun pelaku pembunuhan saat itu tak kunjung terungkap.
Hingga setelah dua tahun berlalu, pengakuan Danu membuka tabir misteri kematian ibu dan anak di Subang.
Danu sempat bersihkan TKP
Pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca pembunuhan.
Pada 19 Agustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.
Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia.
Hal itu diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.
"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar