GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang , Jawa Barat, mulai menemui titik terang setelah dua tahun berlalu.
Diketahui, ibu dan anak korban pembunuhan itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23).
Melansir Antara News, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Selasa (17/10/2023).
Kelima tersangka itu antara lain, M Ramdanu alias Danu, Yosep (YH) dan istri mudanya Mimin (M), serta kedua anak Mimin yakni Arighi Pratama (AR) dan Abi (A).
Dari kelima tersangka, penyidik baru menahan dua tersangka yakni Yosep dan Danu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan hal tersebut adalah pertimbangan dari penyidik.
"Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," kata Tompo dalam pesan singkatnya.
Terkait dengan kekhawatiran tidak ditahannya tiga tersangka akan membuka kesempatan mereka melarikan diri, Tompo mengatakan berbagai upaya seperti pencekalan akan dipertimbangkan penyidik.
"Akan menjadi pertimbangan penyidik," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimun) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap peran sementara Danu dan Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Jika dilihat dari peran sementara yang disimpulkan kepolisina, tersangka Danu menjadi orang pertama yang menemani tersangka Yosef ke tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Danu Akui Semua Perbuatannya pada Polisi, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Motif
Source | : | ANTARA News,Sonora.ID,TribunJabar |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar