Meski begitu, Yosef tak mendapat jatah karena keuangannya diatur oleh Tuti dan Amelia.
Dikatakan oleh Yoris, jika Yosef hanya bisa meminta uang untuk kebutuhan operasional Yayasan dan dana transportasi dan baju.
Berani bersumpah di atas Al-Qur'an
Ditetapkan menjadi tersangka, pengakuan-pengakuan terdahulu Yosef menjadi sorotan publik.
Dilansir dari TribunJabar, selama penyidikan berjalan, Yosef sebagai saksi sekaligus suami dan ayah dari kedua korban kerap kali tertuduh atas peristiwa tersebut.
Tak ayal, hal ini dipicu lantaran menjadi saksi sebagai orang pertama yang berada ditempat kejadian perkara (TKP).
Yosef menyatakan dirinya tidak melakukan atau pun menyuruh orang untuk merampas nyawa istri dan anaknya sendiri.
Bahkan, Yosef berani bersumpah di atas Al-Qur'an bahw dirinya tak melakukan perbuatan keji tersebut.
Hal tersebut diungkap Yosef dalam wawancara ekslusif dikutip dari Kompas.TV, Selasa (28/9/2021).
Saat diwawancari Aiman reporter Kompas.TV, Yosef ditanyai pengakuan melakukan atau menyuruh perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amelia.