"Banyak, nanti kita akan jelaskan lebih rincinya pada saat kami melakukan rekonstruksi, kita akan jelaskan semuanya," tuturnya.
Sebelum ditetapkan tersangka, keterangan Danu ini sempat berubah-ubah dan tidak konsisten. Namun, kali ini Surawan memastikan konsistensi keterangan Danu.
"Tadi malam konsisten. Memang ada beberapa keterangan kemarin yang masih dia ingat-ingat, tapi semalam ketika kami bawa ke TKP sudah konsisten," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi sudah menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan anaknya, Amalia.
Kelima tersangka adalah Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep, sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Sementara itu, Danu lewat pengacaranya, Achmad Taufan menjelaskan saat jasad Tuti dan Amalia dimasukkan ke dalam mobil Alphard usai dibunuh pada 18 Agustus 2021.
Taufan menjelaskan, Danu, Yosep, Arighi dan Abi mengangkat jasad Tuti dari kamar tidur ke ruang TV.
Setelah dari ruang TV, jasad Tuti dibawa ke kamar mandi lalu dimasukkan ke mobil Alphard hitam di garasi.
Sementara jasad Amalia diangkat sendirian oleh Yosep.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar