Bahkan ia menyebut tidak pernah ada di tempat kejadian perkara.
"Saya sama sekali tak pernah melakukan ataupun terlibat dalam kasus tersebut dan tak pernah ada di TKP saat peristiwa tersebut terjadi, seperti yang dituduhkan Danu kepada penyidik hingga akhirnya penyidik menetapkan saya dan kedua anak saya sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata dia.
Selain itu Mimin menegaskan bahwa dirinya, dua anaknya dan sang suami, Yosep berada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi.
"Saya sekeluarga ada di rumah saat peristiwa tersebut terjadi, sama sekali tak ada di TKP. Jadi apa yang dituduhkan oleh Danu tersebut sama sekali tidak benar," tegas dia.
Mimin dan kedua anaknya juga mengatakan bahwa mereka sama sekali tak pernah mengenal dan bertemu Danu.
"Saya sama sekali tak kenal sama Danu dan melihat Danu pun baru sekali saat proses oleh TKP, ketika itu Danu digigit anjing," katanya.
Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.
Terkait dirinya dan dua anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka, Mimin mengaku para tetangganya memberikan respons baik.
"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih syok dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," kata dia.
Sementara itu, pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," kata Tegas Fajar Sidik, kuasa hukum Mimin dan keluarga.