"Kalau ada bukti, anggap ditemukan, saya tolak sebagai bukti. Bagaimana kesesuaian dengan saksinya," kata Rohman Hidayat.
Sementara itu menurut pengacara Danu, Achmad Taufan, menerangkan bahwa Mbak Rara memang tak memiliki peran apapun saat olah TKP kasus Subang.
"Mbak Rara kebetulan hadir, tidak ngapa-ngapain, hanya memberi motivasi kepada keluarga korban," jelas Taufan.
(*)