"Selama penyidikan kami temukan dokumen palsu terkait yayasan ini, terima siswa fiktif, itu masih kami dalami," jelas Kombes Surawan.
Dilansir dari tribun-medan.com, Ketua RT Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Dede, mengaku pernah menemukan golok di belakang rumah TKP kasus Subang.
Dede mengaku menemukan golok di lahan belakang rumah korban Tuti Suhartini.
Penemuan itu sebelum dilakukan olah TKP oleh aparat kepolisian. Ia mengaku hapal betul bentuk golok tersebut.
Kata Dede, golok yang temukan dalam kondisi sudah terbakar.
Menurutnya golok tersebut sudah dalam kondisi berkarat, berwarna hitam kekuningan.
Golok yang ditemukan Dede berbentuk lebar pada bagian depan, ukurannya mengecil ke bagian bawah.
Bukan hanya golok, Dede juga menemukan besi persegi panjang ukuran 50 centimeter.
Ia kemudian menyimpan golok dan besi tersebut di bawah pohon sebelum akhirnya dijual.
"Kalau uangnya dapat Rp 18 ribu," katanya.
Golok ini disebut-sebut menjadi barang bukti utama dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar