"Orang ini tetangganya di Cijengkol. Selama ini kemana saja, kenapa nagihnya gak ke sana (rumah Yosef dan istri muda)," katanya.
Selain itu ia curiga mengapa harus menagih pada Yoris.
Sebab dalam surat perjanjian utang ditandatangani atas nama Yosef, bukan Yoris dan yayasan.
"Dalam surat tidak ada nama Yoris dan yayasan, namanya tersangka Y yang tanda tangan, kenapa harus ditagih ke Yoris ?" kata Leni Anggraeni.
Polisi selidiki aliran dana BOS yayasan Yosep
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yayasan terebut merupakan milik tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti-Amalia, di Subang pada Agustus 2021 lalu, Yosep.
Penyelidikan aliran dana BOS tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," ucapnya, dikutip Kompas.com.
Sebelumnya, polisi telah bersurat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS kepada yayasan terebut.