Dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya menyatakan bahwa yayasan tersebut bersifat legal.
Tetapi ada kejanggalan, yaitu data siswa yang fiktif namun terdaftar di yayasan.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ungkapnya.
Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Selain itu, tim kepolisian juga menggali lebih dalam terkait aliran dana BOS yang yayasan terima.
"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS. Ini sedang kami selidiki arahnya ke mana," ujar Surawan.
Yosep Cs para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terancam hukuman mati
Polisi juga memblokir empat rekening milik Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan Kabupaten Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.
Dari pemeriksaan terhadap yayasan tersebut, kata Surawan, penyidik kemudian mendalami motif pelaku menghabisi nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
"Kami dalami motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," katanya.