Baca Juga: Arighi Ngamuk Dituduh Danu Ikut Bantu Yosef Bunuh Tuti dan Amalia: Kita Nggak Saling Kenal!
"Waktu itu kan guru masih pada nunggak. Ya mungkin uang Rp30 juta buat apa enggak tahu," ucap Dedi.
Setahu Dedi, para guru hanya diberikan uang THR saja oleh Yoris di tahun 2022.
Kala itu Yoris sudah menjabat lagi sebagai kepala sekolah.
"Kan mau lebaran, ada pencairan BPMU yang Rp107 juta buat THR (guru)," kata Dedi.
"Yang Rp30 juta?" tanya Heri.
"Enggak tahu. Guru-guru telepon ke saya (bilang) 'gaji mah enggak dibayar, cuma THR Rp1 juta'," pungkas Dedi.
"Itu pun dari BPMU ya?" tanya Heri.
"Iya Rp107 juta. Terus ada pencairan lagi yang Mei 2022 yang SMK," ujar Dedi.
Lantaran hal itu, Dedi tidak tahu Yoris menggunakan uang Rp30 juta milik yayasan itu untuk apa.
Sebab hingga kini gaji guru-guru di yayasan belum dibayarkan.
"Jadi yang Rp30 juta Pak Dedi tidak mendengar bahwa uang itu didistribusikan (Yoris) untuk guru-guru?" tanya Heri.