Mengenai kasus Subang, Dewi tidak percaya Arighi terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan ibu dan adik tirinya itu.
"Ah enggak mungkin lah sampai kaya gitu (membunuh) tega banget," ujarnya.
Menurut Dewi, keakraban Arighi dengan anak-anaknya menjadikan dirinya tidak percaya bahwa tetangganya itu turut andil dalam kasus pembunuhan.
Terlebih, Arighi dikenal sebagai sosok yang baik di kalangan tetangga tempatnya bekerja.
"Suami saya bilang, 'orang enggak macem-macem kok masa kaya gitu,' kalau dilihat ya baik," kata Dewi.
PH Yosep Cs Ajukan Praperadilan
Tim pengacara Yosep Hidayah cs, yang di dalamnya termasuk Arighi, bakal mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya oleh penyidik Polda Jabar.
Pihaknya bersikeras kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang dua tahun lalu.
"Penetapan klien kami Yosep CS dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya, tak berdasar karena hanya berdasarkan keterangan Danu seorang," ujar Fajar Sidik, Tim Kuasa Hukum Yosef CS kepada awak media, Senin (13/11/2023)
Fajar juga mempertanyakan penetapan tersangka lainnya seperti Mimin dan kedua anaknya.
Menurut Fajar penetapan tersangka tak berdasar karena hanya atas pengakuan sepihak tersangka Danu.