Taufan meminta penyidik kasus Subang untuk turut memeriksan Samsat yang mengeluarkan SIM A bagi Abi, Arighi dan Mimin.
"Bikin SIM-nya dimana. Setahu saya seseorang mendapat SIM harus uji coba setir mobil," kata Achmad saat diwawancara di Tribun Talks YouTube Tribunnews Bogor.
Ia merasa heran ketika Abi menyebut Samsat melakukan kesalahan mengeluarkan SIM A bagi pemohon SIM C.
"Saya nggak pernah dengar ada orang bikin SIM C keluarnya SIM A," kata Taufan.
Menanggapi itu, Rohman Hidayat pengacara empat tersangka kasus Subang mengusulkan agar kliennya dites mengemudi.
Rohman pun tidak menyangkal bahwa kliennya itu memiliki SIM A yang wajib dimiliki pengemudi mobil.
"Betul itu ada (SIM A)," ungkap Rohman Hidayat dalam wawancara TRIBUN TALKS pada Jumat (17/11/2023).
"Tinggal tanyakan aja ke Samsat, atau misalnya suruh tes aja apakah bisa mengendarai mobil atau tidak," sambungnya.
Rohman menyebut, pihaknya telah mempersilakan penyidik untuk mengetes Arighi dan Abi mengendarai mobil.
"Saya sudah menyampaikan kalau ada keraguan berkaitan dengan SIM, suruh aja orangnya nyetir, kasih mobilnya," ujar Rohman.
"Misalnya mobil Alphard sekalian yang dicurigai, kenapa tidak dicoba? Silakan saja," lanjutnya.