"Semua dilakukan pemeriksaan semuanya. Kami lakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan apa menyalahi prosedur, apakah mempunyai kesalahan sesuai disiplin atau kode etik polisi karena memang tidak sesuai prosedur atau tidak tepat sebagai polisi yang proporsional, atau yang bersangkutan melanggar pidana," ujarnya.
Tiga polisi ini menurut Tompo, memiliki hubungan keluarga dengan tersangka kasus Subang.
"Ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," katanya.
Sayangnya,ia tak menerangkan 1 perwira dan 2 bintara polisi ini merupakan keluarga dari tersangka yang mana.
Diketahui tersangka kasus Subang ada lima orang yakni, Danu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti, ayah Amalia), Mimin (istrimuda Yosep), Arighi dan Abi (anak Mimin).
Walau begitu, diketahui bahwa ada 3 orang polisi yang namanya terseret dalam kasus Subang, yakni:
- Ipda Irlansyah Saputra
- Briptu Arif Lukman Nurhakim Miftahul (keponakan Yosep/anak Mulyana)
- Bripka Ace Solihin
Saat kasus Subang mencuat pada 18 Agustus 2021, Bripka Ace Solohin bertugas sebagai Banit Reskrim Polsek Jalancagak.
Yosep bercerita, sesampainya di rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang pukul 07.15 WIB.
Ia melihat rumah berantakan, becek dan banyak ceceran darah.