Gridhot.ID - Kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta akhirnya terkuak.
Seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Terbaru, fakta terkait Ghisca dibongkar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Terutama soal mutasi rekening Ghisca.
Mengutip dari Kompas.com, PPATK menemukan adanya perputaran uang mencapai Rp 40 miliar di rekening milik Ghisca.
Perputaran uang di rekening Ghisca paling banyak terdeteksi pada Mei-November 2023.
"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp 40 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (23/11/2023).
Bahkan, jumlah mutasi rekening milik Ghisca di atas Rp 30 miliar pada medio tersebut.
"Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak," kata Ivan.
Saat ini, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Ghisca.
"Kami sudah blokir sejak Minggu lalu," kata Ivan.
Di sisi lain, PPATK juga bakal menyampaikan temuan-temuan atas analisis terhadap rekening Ghisca kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Seluruh temuan, termasuk penggunaan uang dari tersangka penggelapan itu, akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.
"Materi temuan di kasusnya bisa tanyakan ke penyidik," kata Ivan.
Lantas, benarkah Ghisca menyembunyikan uang hasil kejahatannya di sebuah bank di Belanda?
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah mengatakan, tersangka Ghisca mengunjungi Belanda untuk persiapan kuliah.
Ghisca juga menemui kekasihnya di negeri kincir angin itu.
Namun hingga saat ini, belum diketahui secara detail terkait informasi pacar Ghisca yang ada di Belanda.
"Mencari dan mempersiapkan akomodasi universitas dan bertemu kekasihnya di sana," kata Chandra saat dihubungi wartawan Kompas.com, Kamis (23/11/2023).
Chandra memaparkan, Ghisca mengaku mengikuti program double-degree (dual sarjana) ke Belanda.
"(Programnya) memang ke Netherlands. Saya tanya kan, 'Itu kamu yang pilih atau memang ke Netherlands?'. 'Memang ke Netherlands', katanya," ujar dia.
Terkait isu mahasiswi Universitas Trisakti itu memindahkan uang hasil penipuannya ke sebuah bank di Belanda, Chandra belum bisa memastikan.
"Sampai saat ini kami tidak menemukan. Belum menemukan itu," imbuh Chandra.
Untuk diketahui, Ghisca ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).
Kepada para pelanggannya yang merupakan reseller tiket konser, dia mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor.
Bahkan, dia menawarkan harga miring bagi pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, klaim itu tidak benar.
"Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal, dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor," ujar dia.
(*)