Rekontruksi kasus tersebut pun baru dilaksanakan pada hari ini Rabu (23/11/2023).
Pada rekontruksi ini, kelima tersangka diundang untuk melakukan reka adegan. Tersangka Yosep Hidayat dan M Ramdanu terlihat hadir.
Namun, untuk ketiga tersangka Mimin, Arighi dan Abi dipulangkan kembali setelah menolak untuk menjalani rekontruksi di lokasi kejadian.
(*)