Selain itu, usaha kos-kosan milik Rafael Alun juga tak luput dari penyitaan.
Meski disita, kos-kosan tersebut masih beroperasi.
Hanya saja, uang hasil sewanya mesti disetorkan ke KPK.
"Mohon ijin menjelaskan Yang Mulia.
Jadi tempat kos kami di Jalan Melawai hasilnya juga harus disetorkan ke KPK.
Jadi istri saya untuk biaya hidup dibantu oleh anak mantu saya," ujarnya
(*)