Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan pemakaman. Para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan tersebut juga sudah diamankan.
"Pelaku sudah kita amankan," imbuh dia.
Melansir Serambinews.com, aksi kekerasan di kalangan personel TNI kembali terjadi.
Kali ini, Prada MZR alias Mahes Zein Rohman, anggota Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya (Yon Zipur 4/TK) Kodam IV/Diponegoro tewas dianiaya seniornya.
Dua oknum anggota TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Ambarawa Kabupaten Semarang kini ditahan Pomdam IV/Diponegoro.
Pratu W dan Pratu D diperiksa dan ditahan di Pomdam IV/Diponegoro terkait kasus penganiayaan terhadap juniornya, Prada MZR.
Diketahui Prada MZR, dari kesatuan yang sama, meninggal dunia setelah dihukum oleh dua seniornya, Pratu W dan Pratu D.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi Kamis (30/11/2023) malam di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya.
Prada MZR meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis pada Kamis (30/11/2023) malam.
Kapendam Kolonel Inf Richard Harison membenarkan ada peristiwa itu.
Saat mendapatkan laporan tersebut, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono langsung memerintahkan senior yang menjadi pelaku agar diamankan Pomdam IV/Diponegoro.
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar