Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

BLT PIP Cair Bulan Desember 2023, Siswa SMA Dapat Rp 1 Juta per Tahun, Begini Cara Cek Penerimanya

Candra Mega Sari - Senin, 04 Desember 2023 | 19:25
Ilustrasi BLT PIP cair bulan Desember 2023
HO/Tribunpontianak.co.id

Ilustrasi BLT PIP cair bulan Desember 2023

Gridhot.ID - Kabar baik untuk para siswa SD-SMA lantaran bantuan langsung tunai (BLT) PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) cair bulan Desember 2023.

Diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) diinisiasi dengan tujuan utama memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.

Program ini dirancang dengan visi untuk memastikan bahwa anak-anak dari latar belakang ekonomi yang lemah tetap memiliki akses pendidikan berkualitas hingga jenjang pendidikan menengah.

Selain itu, PIP juga diharapkan dapat mencegah putus sekolah dan meningkatkan partisipasi dalam pendidikan.

Siswa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 1 juta.

Cara cek status penerima PIP Kemdikbud

Siswa dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023 melalui ponsel mereka. Berikut langkah-langkahnya, dikutip dari Kompas.TV.

  • Buka browser di ponsel dan kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan nomor NIK dan NISN Anda
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan hasil jawaban perhitungan kode keamanan yang ditampilkan
  • Klik "Cari Data"
Status penerima BLT KIP PIP Kemdikbud 2023 akan muncul.

Siswa dengan status SK Pemberian yang aktif artinya uang bantuan sudah masuk ke rekening BNI atau BRI.

Detail bantuan sesuai jenjang pendidikan

Baca Juga: 3 BLT Cair Bulan Desember 2023 Termasuk Bansos Beras 10 Kg, Begini Cara Cek Penerimanya

  • Siswa SD/sederajat: Rp 450 ribu setiap tahun. Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil mendapatkan Rp225 ribu per tahun
  • Siswa SMP/sederajat: Rp 750 ribu setiap tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil mendapatkan Rp 375 ribu per tahun
  • Siswa SMA/sederajat: Rp 1 juta setiap tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil mendapatkan Rp 500 ribu per tahun
Siswa yang ingin mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud dapat mengusulkan nama mereka sebagai penerima melalui lembaga pendidikan atau sekolah.

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x