Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pun membeberkan kronologi hingga peran Yosep dan keempat tersangka lainnya dalam pembunuhan yang terjadi di Jalancagak, Desa Ciseuti pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dalam uraiannya, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut bahwa Yosep adalah eksekutor utama yang menghabisi nyawa anak dan istrinya.
Dalam prosesnya, Yosep dibantu oleh empat tersangka lainnya yakni Arighi, Danu, Abi, dan Mimin.
"Tersangka Yosep menyuruh Danu mengambil golok. Kemudian Yosep cekcok dengan korban yang disaksikan oleh tiga tersangka lain"
"Tersangka Arighi membawa golok menuju tersangka Yosep, diterima oleh Yosep."
"Tersangka Yosep membacok korban (Tuti) dan korban terjatuh di sofa," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konferensi pers di Polda Jabar.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ibrahim Tompo pun menjelaskan cara Yosep membunuh Tuti dan Amalia.
Momen pembunuhan tersebut nyatanya disaksikan oleh Danu, Arighi, dan Abi.
"Tersangka Yosep masuk ke kamar mengambil stik golf kemudian memukul korban (Tuti) kembali di sofa. Lalu Yosep mengeksekusi korban (Amel) dengan menggunakan stik golf," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Perihal barang bukti kasus Subang, penyidik telah mengumpulkan ratusan bukti sejak dua tahun lalu.
Setengah dari bukti tersebut pun telah diperiksa di laboratorium forensik.