Gridhot.ID - Geger pernikahan warga Desa Pakuon di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, pasangan yang menikah adalah AH (25) dan I (23).
AH yang merupakan mempelai pria ternyata adalah seorang wanita tulen.
Padahal pernikahan tersebut sudah terlanjur dilangsungkan.
Sang mempelai pria yang ternyata wanita itu sudah mengucap akad dan disahkan para saksi di tempat.
Keluarga baru tahu kalau menantunya ternyata pria jadi-jadian usai mengecek identitas di kantor KUA Kecamatan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Camat Sukaresmi, Latip Ridwan mengatakan, pernikahan itu digelar pada 28 November 2023.
“Usai menikah, baru diketahui ternyata AH ini atau mempelai laki-lakinya ternyata seorang perempuan,” kata Latip kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/12/2023).
Kabar ini cepat tersiar dan membuat heboh sehingga jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan langsung melakukan koordinasi.
“Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan. Dia (AH) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin,” ujar dia.
Kendati begitu, pihak mempelai perempuan memilih tidak memperkarakan AH.