GridHot.ID - Heboh pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Akad nikah siri antara dua perempuan yang berinisal IH (23) dan AY (5) itu belangsung pada 28 November 2023.
IH merupakan warga asal Desa Pakuon, sedangkan AY tercatat sebagai warga Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Melansir TribunJabar.id, AY yang berperan sebagai mempelai laki-laki dalam pernikahan itu telah mengakui perbuatannya. Ia juga menunjukkan KTP miliknya yang fotonya berhijab.
Kasus tersebut pun kini tengah ditangani pihak kepolisian.
"Semenjak ramainya penikahan sesama jenis, saya sudah melaporkan ke Bapak Bupati Cianjur, dan telah dilakukan penanganan oleh Polsek Sukaresmi," kata Camat Sukaresmi Latif Ridwan saat diwawancarai wartawan, Sabtu (9/12/2023).
"AY (25) perempuan yang mengaku sebagai laki-laki, tersebut sudah mengakui perbuatannya, dan dia berasal dari Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah," lanjutnya.
Lantip kemudian mengatakan bahwa AY sudah meminjam uang senilai Rp57 juta kepada warga sekitar untuk merayakan pernikahan dengan pasangan sejenisnya.
"Selanjutnya kami menunggu hasil penyelidikan pihak Kepolisian, apakah ini ada unsur penipuan dan kerugian. Nanti informasi lanjutannya pada Senin (11/12/2023)," katanya.
Berkenalan di Facebook
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu, Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan, AY yang berasal dari Barito Selatan, Kalimantan Tengah sempat berkunjung ke Cianjur sekitar dua tahun lalu untuk menikahi IH.
Berdasarkan keterangan AY dan IH, mereka telah menjalin hubungan sejak dua tahun terakhir secara jarak jauh.